Ilustrasi.(Magnific)
KAJIAN fikih kali ini membahas kitab Nihayatuz Zain karya ulama besar asal Banten, Syekh Nawawi Al Bantani. Pada seri ini, pembahasan difokuskan pada kesunahan berkumur (madmadah) dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) saat berwudhu, lengkap dengan tata cara yang paling minimal hingga yang paling sempurna.
Ini merupakan penjelasan dari Kitab Nihayatuz Zain halaman 21 yang dijelaskan Ustaz Abdurrachman Asy-Syafii.
1. Sunah Berkumur (Madmadah)
Berkumur merupakan salah satu kesunahan dalam wudhu. Syekh Nawawi merinci batasan minimal dan sempurnanya sebagai berikut:
- Batas Minimal: Sekadar memasukkan air ke dalam mulut, meskipun tanpa menggerakkannya, lalu memuntahkannya kembali.
- Batas Sempurna: Air mencapai ujung langit-langit mulut, menyentuh seluruh permukaan gigi, dan lidah. Selain itu, disunahkan menggerakkan air di dalam mulut, mengusapnya dengan jari tangan, baru kemudian memuntahkannya.
2. Sunnah Istinsyaq dan Istintsar
Istinsyaq adalah menghirup air ke dalam hidung, sedangkan istintsar adalah mengeluarkannya kembali.
- Istinsyaq: Paling sedikit adalah meletakkan air di lubang hidung meski tidak sampai ke pangkal hidung (khaisyum). Sempurnanya adalah menghirup air hingga naik ke pangkal hidung.
- Istintsar: Mengeluarkan air dan kotoran dari hidung setelah istinsyaq. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW bahwa proses berkumur dan menghirup air ke hidung dapat menggugurkan dosa-dosa wajah dan lubang hidung.
- Adab: Disunahkan mengeluarkan kotoran hidung menggunakan jari kelingking tangan kiri.
3. Tata Cara Menggabungkan Berkumur dan Istinsyaq
Terdapat beberapa metode dalam menggabungkan kedua sunah ini dengan tingkatan keutamaan yang berbeda:
Metode Gabungan (Washl) - Lebih Utama:
- Tiga Cidukan (Paling Utama): Mengambil tiga kali cidukan air secara terpisah. Setiap satu cidukan digunakan untuk berkumur sekaligus menghirup air ke hidung.
- Satu Cidukan: Mengambil satu cidukan air, lalu digunakan untuk berkumur dan menghirup air secara bergantian sebanyak tiga kali.
- Satu Cidukan Berturut-turut: Berkumur tiga kali berturut-turut dari satu cidukan, baru kemudian menghirup air tiga kali dari sisa air di tangan.
Metode Terpisah (Fashl):
- Dua Cidukan: Satu cidukan penuh untuk berkumur tiga kali, dan satu cidukan lain untuk menghirup air tiga kali.
- Enam Cidukan (Paling Bersih): Mengambil satu cidukan untuk satu kali berkumur (total 3 cidukan) dan satu cidukan untuk satu kali menghirup air (total 3 cidukan). Meski paling bersih, cara ini dianggap paling lemah tingkat keutamaannya.
4. Kesunahan Mubalaghah (Bersungguh-sungguh)
Bagi orang yang tidak sedang berpuasa (muftir), disunnahkan melakukan mubalaghah atau bersungguh-sungguh dalam berkumur dan istinsyaq:
- Dalam Berkumur: Memastikan air mencapai ujung langit-langit dan gusi serta mengusapnya dengan jari kiri.
- Dalam Istinsyaq: Menghirup air dengan bantuan napas hingga ke pangkal hidung (tetapi tidak sampai ke otak), membersihkannya dengan jari kiri, lalu mengeluarkannya seperti orang yang membuang ingus. (I-2)
Wallahu a'lam bish-shawab.


















































