Penandatanganan MoU antara Dynasty Capital dan PT Central Finansial X (CFX).(CFX)
Industri aset kripto Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi. Di tengah pertumbuhan tersebut, Dynasty Capital dan PT Central Finansial X (CFX) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama pengembangan industri aset digital di Indonesia, termasuk melalui inisiatif Kripto Syariah.
Dynasty Capital merupakan perusahaan pengelolaan investasi aset digital, sementara CFX merupakan bursa aset kripto yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem investasi kripto yang lebih profesional, terkelola, dan sesuai dengan kebutuhan investor di Indonesia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Menara Syariah, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dalam rangkaian Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 bertema "Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation".
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Founder & CEO Dynasty Capital David Cornelis Mokalu bersama jajaran direksi CFX. Kesepakatan berlaku dalam tahap penjajakan selama satu tahun dan menjadi kerangka awal bagi kedua perusahaan untuk menuju perjanjian kerja sama definitif.
Founder & CEO Dynasty Capital David Cornelis Mokalu mengatakan, pengelolaan aset secara profesional tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan transaksi, tetapi juga oleh kualitas proses pengelolaan dan pengawasan risiko.
"Kecanggihan pengelolaan aset tidak diukur dari seberapa cepat bertransaksi, melainkan dari seberapa rapi prosesnya. Di balik satu angka nilai aktiva bersih yang dilihat investor, ada pemantauan pasar sepanjang waktu, penyaringan aset berlapis, penyimpanan pada kustodian terpisah, dan audit independen. Itulah yang membedakan mengelola aset secara profesional dengan sekadar membeli crypto," ujar David.
Menurutnya, perkembangan jumlah investor kripto di Indonesia menunjukkan besarnya potensi pasar untuk menghadirkan produk investasi yang dikelola secara profesional. Investor tidak lagi harus melakukan seluruh proses investasi secara mandiri, mulai dari memilih aset, melakukan analisis, hingga mengelola risiko.
Dynasty Capital mengembangkan pendekatan tersebut melalui konsep produk investasi aset kripto terkelola. Melalui satu produk, investor nantinya dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah tema aset digital yang dikelola oleh tim profesional dan disesuaikan dengan profil risiko serta tujuan investasi masing-masing.
Dynasty Capital mengembangkan model pengelolaan aset yang menggabungkan manajemen investasi profesional, pengawasan syariah, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Teknologi AI tersebut dirancang untuk membantu memantau pergerakan pasar selama 24 jam, melakukan penyaringan aset, serta mendukung penyusunan portofolio berdasarkan preferensi, profil risiko, dan target investasi investor. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan lapisan tambahan dalam proses pengambilan keputusan investasi, terutama di tengah karakter pasar aset kripto yang dinamis dan memiliki tingkat volatilitas tinggi.
Perkembangan produk investasi kripto terkelola juga terlihat di pasar global. Total dana kelolaan produk investasi kripto yang tercatat di bursa global disebut telah mencapai sekitar US$140 miliar.
Sejumlah produk investasi berbasis Bitcoin juga telah mencatatkan dana kelolaan dalam jumlah besar. iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, misalnya, disebut mengelola sekitar US$52 miliar. Sementara manajer aset kripto seperti Grayscale dan Bitwise juga menunjukkan besarnya permintaan terhadap produk investasi aset digital yang dikelola secara profesional. Tren tersebut menjadi salah satu referensi bagi pengembangan pasar Indonesia, terutama ketika jumlah investor aset kripto domestik terus meningkat.
Potensi Pasar Indonesia
Berdasarkan data OJK per Mei 2026, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mendekati 23 juta akun. Nilai transaksi tercatat mencapai sekitar Rp23 triliun dalam sebulan dan Rp122 triliun sepanjang tahun berjalan.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar aset digital di Indonesia. Namun, perkembangan jumlah investor belum sepenuhnya diikuti dengan ketersediaan produk investasi aset kripto yang dikelola secara profesional.
Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang pengembangan managed products, termasuk produk yang dirancang berdasarkan prinsip syariah. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk produk investasi digital yang memenuhi prinsip syariah.
Melalui inisiatif Kripto Syariah, Dynasty Capital menyiapkan Crypto Halal Fund sebagai salah satu alternatif investasi yang menyasar kebutuhan tersebut. Produk tersebut dirancang dengan mekanisme penyaringan aset berdasarkan prinsip syariah dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Siapkan Empat Produk Investasi
Dynasty Capital saat ini menempatkan diri sebagai perusahaan pengelolaan aset kripto yang mencakup pengelolaan portofolio, penyusunan strategi investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk berbasis aset digital.
Empat produk awal yang tengah disiapkan meliputi Bitcoin Treasury Fund, Top 10 Crypto Fund, Crypto Halal Fund, dan Crypto Gold Fund.
Bitcoin Treasury Fund dirancang dengan fokus pada Bitcoin sebagai aset digital terbesar dan salah satu yang paling likuid, dengan strategi akumulasi untuk jangka panjang.
Sementara Top 10 Crypto Fund dirancang untuk memberikan eksposur terhadap 10 aset kripto terbesar melalui pendekatan diversifikasi, sehingga investor tidak perlu memilih dan mengelola setiap aset secara individual.
Adapun Crypto Halal Fund ditujukan bagi investor yang menginginkan portofolio aset kripto yang telah melalui proses penyaringan berdasarkan prinsip syariah dan berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Produk lainnya, Crypto Gold Fund, dirancang untuk memberikan eksposur terhadap emas melalui aset digital berbasis emas sehingga investor dapat memperoleh akses terhadap aset tersebut dalam format digital.
Seluruh produk tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan proses perizinan di OJK. Produk baru akan dipasarkan kepada masyarakat setelah seluruh persyaratan dan perizinan yang diperlukan diperoleh.
Kerja sama Dynasty Capital dan CFX diharapkan dapat menjadi bagian dari perkembangan ekosistem aset digital Indonesia menuju industri yang semakin terstruktur, transparan, dan mampu menyediakan pilihan investasi yang sesuai dengan beragam kebutuhan masyarakat, termasuk investor yang mempertimbangkan prinsip syariah. (E-3)


















































