Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Persilakan Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Sutrimo

3 hours ago 2
Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Persilakan Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Sutrimo Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sen( ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

PIHAK keluarga almarhum Sutrimo, menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap mendukung kepolisian jika diperlukan tindakan ekshumasi (pembongkaran makam) serta autopsi ulang terhadap jenazah almarhum. Langkah ini diambil menyusul laporan resmi yang dilayangkan keluarga ke Polresta Banyumas dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP): STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Perwakilan keluarga almarhum, Abi, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menghalangi proses penyidikan dan siap menyerahkan seluruh prosedur medis yang dibutuhkan penyidik kepolisian demi menyingkap tabir penyebab kematian Sutrimo.

"Keluarga akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila ekshumasi dan autopsi dinilai diperlukan untuk kepastian," kata Abi melalui keterangannya, Minggu (9/8).

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa sejak awal jenazah tiba di rumah duka, pihak keluarga sebenarnya tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan dan telah mengikhlaskan kepergian almarhum.

Namun, maraknya spekulasi dan isu yang berkembang liar di tengah masyarakat Desa Wlahar membuat keluarga mantap menempuh prosedur hukum resmi. Dalam laporan ini, keluarga tidak menunjuk pihak mana pun sebagai terlapor.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja. Karena berita simpang siur ke sana-ke sini mengganggu lingkungan sekitar," ujar Aan.

Pihak keluarga berharap masyarakat dan media massa dapat memberikan ruang serta tidak menarik kesimpulan sepihak mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan kepolisian, termasuk potensi autopsi, selesai dilaksanakan.

Sementara itu, kakak tiri almarhum, Tukim, menyampaikan bahwa keluarga telah menerima uang santunan Rp20 juta, KTP, dan surat keterangan rumah sakit, namun ponsel milik almarhum Sutrimo hingga kini belum diterima pihak keluarga.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan jenazah kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area lokasi kejadian.

"Kita olah TKP tadi. Begitu dapat informasi, habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," ujar Iskandarsyah saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (26/7) malam, garis polisi telah terpasang membentang di area depan klinik kecantikan tersebut. Bagian dalam klinik tampak ditutupi tirai gelap tanpa aktivitas manusia, dengan kondisi lampu bagian dalam padam dan lampu bagian luar tetap menyala.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |