Kebakaran taman nasional gunung rinjani.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Resor Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Api yang sempat membakar area seluas kurang lebih 30 hektare tersebut dinyatakan terkendali pada Minggu (9/8).
Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat pada Jumat (7/8) sekitar pukul 16.48 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Sembalun bersama siswa PKL SKMA langsung melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga titik api aktif di kawasan Maletan.
Dalam proses pemadaman, tim sempat terkendala kondisi lapangan yang dinamis. Sesuai SOP keselamatan dan kesehatan kerja (K3), personel sempat ditarik kembali ke pos pada Jumat malam pukul 19.00 WITA untuk menjaga keselamatan petugas sebelum melanjutkan operasi pemadaman.
Berdasarkan pengamatan awal, vegetasi yang terdampak didominasi oleh semak, perdu, dan liana. Meskipun luas area diperkirakan mencapai 30 hektare, angka pasti masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Upaya pemadaman diperkuat oleh personel dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur, Polsek Sembalun, dan Koramil Sembalun. Tim juga menggunakan drone untuk memantau perkembangan titik api secara real-time guna memastikan efektivitas penanganan di lapangan.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan, menyatakan bahwa api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WITA. Saat ini, petugas masih melakukan tahap mopping up atau penyisiran untuk memadamkan sisa material yang berpotensi menyala kembali.
“Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja bersama. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Setelah api terkendali, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala," ujar Budhy dalam keterangan resminya, Minggu (9/8).
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat di sekitar kawasan TN Gunung Rinjani untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu titik api di dalam maupun sekitar kawasan taman nasional. (Z-10)


















































