FBI Assistant Law Enforcement Attaché di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Son Nguyen (atas), berbicara dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan manipulasi melalui BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).( ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
KEJAHATAN siber lintas negara kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus manipulasi informasi elektronik dengan modus Business E-mail Compromise (BEC). Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Federal Bureau of Investigation (FBI), yang menilai kolaborasi internasional menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi digital global.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026), FBI Assistant Law Enforcement Attaché di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Son Nguyen, menyampaikan rasa terima kasihnya atas tindakan tegas Polri. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berhasil menyelamatkan aset korban.
“Terima kasih, berkat tindakan tegas dari Polri, kami berhasil memulihkan sebagian besar dana yang dicuri dari seorang korban warga Amerika,” ujar Son Nguyen.
Ancaman Serius Terhadap Stabilitas Keuangan
Modus BEC bukan sekadar penipuan daring biasa. Nguyen menekankan bahwa jenis kejahatan ini merupakan ancaman canggih yang secara aktif merusak kepercayaan publik serta mengikis stabilitas di sektor komersial dan keuangan. Dengan menyasar transaksi bisnis besar, para pelaku berupaya merusak supremasi hukum di ruang digital.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa meskipun kejahatan siber tidak mengenal batas negara (borderless), penegak hukum tetap dapat menjangkau para pelaku melalui sinergi intelijen dan sumber daya antarnegara.
Catatan Kejahatan: Penipuan BEC melibatkan teknik social engineering dan peretasan teknis yang menyasar rantai pasokan komunikasi bisnis untuk mengalihkan dana secara ilegal.
Kronologi dan Modus Operandi Pelaku
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan secara rinci bagaimana sindikat ini beroperasi. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli perangkat keras komputer antara Duro Machinery yang berbasis di Tiongkok sebagai penjual, dan IQ Power Tools di Amerika Serikat sebagai pembeli.
Berikut adalah tahapan manipulasi yang dilakukan oleh pelaku:
- Penyusupan (Intrusion): Pelaku meretas surat elektronik (email) pihak pembeli untuk memantau komunikasi dan jadwal pembayaran transaksi.
- Penyamaran (Spoofing): Pelaku membuat alamat email yang sangat mirip dengan akun resmi perusahaan penjual (Duro Machinery).
- Manipulasi Pembayaran: Dengan identitas palsu tersebut, pelaku mengirimkan instruksi kepada pembeli agar mengalihkan pembayaran ke rekening bank di Indonesia yang telah disiapkan sebagai penampung dana hasil kejahatan.
Dampak Kerugian dan Pemulihan Aset
Akibat manipulasi informasi elektronik ini, korban mengalami kerugian finansial yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang sempat dialihkan mencapai ratusan ribu dolar.
| Total Kerugian | 350.325 dolar AS (Sekitar Rp5,5 Miliar) |
| Entitas Terlibat | Duro Machinery (Tiongkok) & IQ Power Tools (AS) |
| Lembaga Kolaborasi | Bareskrim Polri, FBI, dan PPATK |
| Lokasi Penampungan | Rekening Bank di Indonesia |
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana yang masuk ke Indonesia. Sinergi antara Bareskrim, FBI, dan PPATK memastikan bahwa sebagian besar dana korban dapat dipulihkan dan dikembalikan.
Nguyen menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan siber global. "Ketika kita menyelaraskan sumber daya, intelijen, dan tekad kita melintasi batas-batas negara, kita mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang mengeksploitasi ekonomi keuangan digital kita bersama," pungkasnya. (Ant/I-1)


















































