Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator empat kapal yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan laut baru-baru ini. Langkah ini diambil untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran serta menentukan sanksi atas temuan pelanggaran.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa audit ini merupakan respons cepat pemerintah untuk mengevaluasi operasional perusahaan pelayaran. "Yang paling dekat kami lakukan adalah melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran," ujar Dudy usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (19/8).
Daftar Operator yang Diaudit
Berdasarkan paparan Kemenhub, empat kapal yang menjadi objek evaluasi beserta operatornya adalah:
- KMP Mutiara Sentosa II: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Atosim Lampung Pelayaran.
- KMP Putri Yasmin: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Jemla Ferry.
- KM Prince Soya: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Bunga Teratai.
- KLM Nurul Salsa 01: Dioperasikan oleh perorangan atas nama Basriadi.
Dudy menegaskan, hasil audit akan menentukan tingkat kesalahan operator. Kemenhub telah menyiapkan instrumen sanksi yang beragam, mulai dari teguran tertulis, pembekuan rute, hingga pencabutan izin operasi perusahaan. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Pembenahan Manifes dan Sistem Tiket
Selain audit operator, Kemenhub menyoroti masalah klasik ketidaksesuaian manifes penumpang. Dudy mengungkapkan adanya celah di mana penumpang tambahan masuk ke kapal setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan tanpa dilaporkan kembali ke otoritas pelabuhan.
Sebagai solusi, Kemenhub menargetkan integrasi sistem tiket dengan proses boarding ke dalam satu data tunggal (real-time). "Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya," tegas Menhub.
Pengawasan juga akan diperketat melalui penggunaan timbangan kendaraan, digitalisasi deklarasi barang berbahaya, serta inspeksi acak (random inspection) terhadap stabilitas kapal dan alat keselamatan sebelum keberangkatan.
Data Kecelakaan dan Rekomendasi KNKT
Dalam rapat tersebut, terungkap data kecelakaan kapal tersebut:
| KMP Mutiara Sentosa II | 2 Agustus 2026 | Terbakar di Utara Sumenep | 5 Meninggal Dunia |
| KMP Putri Yasmin | 12 Agustus 2026 | Terbakar di Padang Bai-Lembar | 1 Meninggal, 4 Hilang |
| KLM Nurul Salsa 01 | 15 Juli 2026 | Tenggelam di Kep. Selayar | 4 Meninggal, 14 Hilang |
| KM Prince Soya | 1 Agustus 2026 | Terbakar di Pelabuhan Samarinda | Seluruh Awak Selamat |
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan bahwa 64 persen kebakaran pada kapal Ro-Ro bersumber dari geladak kendaraan (car deck). KNKT merekomendasikan penerapan regulated agent untuk pengawasan muatan berbahaya dan penguatan patroli kebakaran di area geladak.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memperingatkan Kemenhub untuk segera membenahi kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia mengancam akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memeriksa seluruh KSOP di Indonesia jika persoalan manifes tidak segera tuntas. (Ant/H-3)


















































