Ilustrasi vape dalam siaran live streaming(Magnific)
SEORANG Youtuber Bigmo akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO untuk dimintai keterangan soal kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemanggilan dilakukan Senin (9/8).
"Dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (10/8)," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/8).
Polisi juga memanggil pelapor berinisial F. Ia mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak. Bigmo diduga melakukannya saat siaran live streaming.
"Klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," terang Budi.
Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan orangtua dari empat anak yang muncul dalam video. Penyidik telah mengamankan barang bukti digital dan dokumen lainnya. Anak-anak itu kini mendapat pendampingan.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.
" Memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak," papar Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin (4/8). (Ant/H-4)


















































