ANGGOTA Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden tentang tata kelola terpadu koperasi desa/kelurahan merah putih. Menurut dia, regulasi tersebut diperlukan untuk mengakhiri fragmentasi aturan, sembari menunggu pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini masih dibahas DPR.
Menurut Rieke, penerbitan perpres itu mendesak karena program koperasi desa ini sudah berjalan, sementara pelaksanaannya masih menyisakan berbagai persoalan. "Hasil kajian menunjukkan masih adanya fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antarkementerian dan lembaga, disharmoni kelembagaan, belum jelasnya status hukum sumber daya manusia, serta belum terintegrasinya sistem data dan pengawasan nasional," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, mismanajemen, hingga tindak pidana korupsi. Karena itu, pemerintah perlu segera menutup celah tersebut melalui regulasi yang dapat menjadi acuan penyelenggaraan program.
"Jika pemerintah serius menjadikan koperasi desa sebagai instrumen pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka arsitektur regulasinya harus dibangun dalam satu regulasi yang utuh," ujarnya.
Rieke menjelaskan, koperasi merupakan instrumen strategis untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau pembangunan fisik yang selesai. Tetapi dari kualitas tata kelola yang menjamin kepastian hukum, melindungi sumber daya manusia, mengamankan keuangan negara, serta mencegah korupsi sejak tahap perencanaan hingga operasional.
Dalam usulannya, Rieke meminta pelaksanaan program ini sepenuhnya dikembalikan kepada Kementerian Koperasi. Kementerian tersebut, kata dia, harus ditetapkan menjadi penanggung jawab utama program sekaligus menjadi walidata yang mengintegrasikan seluruh data sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi.
Adapun koperasi desa merah putih merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Prabowo menargetkan bisa membangun hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi per 4 Juli 2026, saat ini sebanyak 35.874 lahan koperasi telah terverifikasi. Rinciannya, 14.656 gerai fisik sudah selesai dibangun, sedangkan sekitar 30.000 titik lokasi yang sedang dalam tahap pembangunan hingga penyelesaian operasional.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)







