Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan).(Dok Diskominfo Kota Bandung)
PEMERINTAH Kota Bandung memastikan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan. Karena hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah. Namun, pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” ungkap Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8).
Menurut Farhan, sebagai solusi sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148, dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan. Perpindahan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah memiliki waktu untuk menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik serta memberikan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga proses relokasi tidak menimbulkan kepanikan.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar. Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun hingga kini, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar," paparnya.
Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah dapat terlaksana. Dirinya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak.
"Kami juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan agar memberikan waktu kepada pemkot untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru. Saya siap bertanggung jawab penuh agar tidak ada lagi penolakan terhadap siswa yang akan dipindahkan," tuturnya.
Farhan menyebut, ia bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Sebab tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Karena yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak.
Untuk menjamin aktivitas belajar tetap berlangsung aman, Farhan juga menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam untuk berpatroli selama 24 jam di sekitar sekolah agar mengantisipasi kembali terjadinya aksi pengembokan.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tegasnya. (AN/E-4)


















































