PENYEDIA indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk tetap membekukan saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus 2026. Dengan demikian, pembekuan saham yang telah dimulai sejak Januari tahun ini masih terus berlanjut.
Dalam pengumumannya, MSCI mengatakan akan tetap membekukan semua peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham atau number of shares. MSCI juga tidak akan menambahkan saham Indonesia ke MSCI Investable Market Index. Berikutnya, MSCI tetap membekukan migrasi ke atas di seluruh segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap Index ke Standard Index.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Selain itu, MSCI akan terus menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), tulis MSCI dalam pengumumannya pada Selasa, 7 Juli 2026. MSCI juga menyatakan akan tetap menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
Pembekuan yang masih berlanjut ini merupakan tindak lanjut MSCI setelah mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dalam tinjauan klasifikasi pasar Juni lalu. Kendati dipertahankan, MSCI menyatakan masih akan meninjau implementasi reformasi pasar modal Indonesia sampai November.
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” ucap MSCI dalam keterangannya pada Rabu, 24 Juni 2026.
MSCI menyatakan, bila pasar modal Indonesia belum menunjukkan progres yang memadai sampai November 2026, maka MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat bagi Indonesia, termasuk potensi konsultasi penurunan kelas dari emerging market ke frontier market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi membantah bahwa MSCI “menggantung” keputusan klasifikasi pasar Indonesia sampai November 2026. Menurutnya, catatan dari MSCI tidak dapat diartikan adanya risiko penurunan kelas menjadi frontier market pada November mendatang.
“Itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya,” ucap Hasan kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, jika sampai dengan November MSCI menilai agenda reformasi belum berjalan secara konsisten, maka Indonesia akan dimasukkan ke dalam Consultation List MSCI.




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)













