PERSONEL Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap hasil penyidikan terbaru dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami perempuan berinisial YTR. Pelakunya merupakan kekasih korban, Taufik Hidayat, yang sudah ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa korban ternyata mendapatkan pelecehan dari Taufik. "Ya (pelecehan seksual fisik)," kata Hendra saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Hendra, pelaku melecehkan korban saat menyekapnya selama tiga tahun terakhir. Dugaan kekerasan seksual itu bahkan telah diperkuat dengan hasil visum et repertum yang dilakukan tim kedokteran forensik.
Hendra menyatakan, penyidik kini menambahkan konstruksi hukum baru untuk menjerat Taufik. Polisi menyertakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, Hendra mengaku pihaknya masih mendalami dugaan kekerasan seksual yang juga dilakukan Taufik. "Itulah yang sedang kami gali, sedang kami dalami," ujar Hendra, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Hendra menjelaskan, kepolisian belum dapat memberi kesimpulan karena masih menunggu kondisi korban yang masih menjalani perawatan. Menurut Hendra, pihaknya kini telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim tersebut dipimpin oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Polisi meringkus Taufik di wilayah Majalaya, Bandung pada Selasa, 23 Januari 2026 setelah dicari selama lebih dari dua pekan. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Rudi Setiawan mengatakan Taufik sempat kabur ke wilayah Tangerang, Banten. Sesampainya di sana, Taufik justru merasa tidak aman dan kebingungan. Dia lalu memutuskan kembali dan menuju rumah kerabatnya di Kecamatan Majalaya, Bandung.
Rudi mengatakan, keberadaan pelaku berhasil terlacak melalui transaksi yang dilakukannya secara daring. "Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana," tutur Rudi seperti dilansir dari Antara.
Tim penyidik kala itu berpencar untuk mencari Taufik di sekitar wilayah perumahan di Majalaya. Kepolisian akhirnya menemukan Taufik pada malam harinya dan langsung menangkap lalu membawanya ke Markas Polda Jawa Barat.
Rudi memastikan sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian. “Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain," kata Rudi.



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)













