PRESIDEN Libanon Joseph Aoun menegaskan bahwa kesepakatan kerangka yang ditandatangani pemerintah Libanon dan Israel tidak melegitimasi pendudukan Israel di wilayah Libanon. Menurut dia, perjanjian tersebut justru menjadi dasar bagi tentara Libanon untuk memperluas kendali negara atas seluruh wilayahnya.
Menurut laporan Anadolu, Aoun menyampaikan pernyataan itu saat menerima delegasi Asosiasi Universitas Libanon, Ikatan Dokter Libanon, dan Ordo Maronit Libanon pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam pertemuan itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah Libanon mengambil keputusan secara berdaulat tanpa bergantung pada dinamika hubungan Iran dan Amerika Serikat.
“Keputusan berdaulat kami untuk memisahkan arah kebijakan Libanon dari jalur hubungan Iran-Amerika Serikat menjadi persoalan bagi sebagian pihak yang telah terbiasa berada di bawah kendali pihak lain yang mengatur, memutuskan, dan bernegosiasi atas nama kami,” kata Aoun.
Aoun mengatakan formula kesepakatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengakui pendudukan Israel yang masih berlangsung di Libanon. Sebaliknya, perjanjian itu memberikan ruang bagi tentara Libanon untuk memperluas kontrol atas seluruh wilayah negara.
“Formula kerangka ini tidak melegitimasi berlanjutnya pendudukan Israel atas Libanon, tetapi mengatur pemberdayaan tentara Libanon untuk memperluas kendalinya atas seluruh wilayah Libanon,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada pihak yang meragukan peran tentara Libanon. Menurut Aoun, militer akan menjalankan tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Libanon selatan setelah pasukan Israel ditarik.
Penarikan Bertahap Pasukan Israel
Libanon dan Israel menandatangani kesepakatan kerangka yang dimediasi Amerika Serikat pada pekan lalu. Namun, kesepakatan itu tidak menetapkan jadwal penarikan penuh pasukan Israel.
Pemerintah Libanon menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk memulihkan kedaulatan negara di seluruh wilayah Libanon sekaligus memungkinkan warga yang mengungsi akibat konflik kembali ke daerah asal mereka.
Kementerian Kesehatan Libanon pada Kamis, 2 Juli 2026, melaporkan sedikitnya 4.298 orang tewas dan 12.196 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak 2 Maret. Israel hingga kini masih menduduki sebagian wilayah Libanon selatan, termasuk kawasan yang telah dikuasainya selama bertahun-tahun serta wilayah tambahan yang direbut dalam perang 2023–2024.
Kritik dari Organisasi HAM
Sementara itu, dilansir Al Jazeera, enam organisasi hak asasi manusia dan kebebasan pers mengkritik kesepakatan tersebut karena dinilai dapat menghambat upaya pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang selama konflik di Libanon.
Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan pada Jumat, Amnesty International, Human Rights Watch, Lebanese Center for Human Rights (CLDH), Legal Agenda, Reporters Without Borders (RSF), dan Union of Journalists in Lebanon menyatakan perjanjian itu berpotensi “mengkhianati para korban kejahatan perang” di Libanon.
Keenam organisasi tersebut menyoroti klausul 3 dan 13 dalam kesepakatan yang ditandatangani di Amerika Serikat pada 26 Juni 2026. Menurut mereka, kedua klausul itu berpotensi menghalangi Libanon maupun Israel membawa perkara ke pengadilan internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Pilihan Editor: Iran-AS Bentuk Komite Pantau Situasi Libanon




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)













