Wilayah di Intan Jaya, Papua, dilihat dari udara.(Dok MI)
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah dan aparat keamanan melakukan investigasi independen, imparsial, dan transparan terkait tewasnya MD, perempuan Papua yang tengah hamil tujuh bulan akibat penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7).
Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti mengatakan pihaknya menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MD beserta janin yang dikandungnya.
Menurut dia, peristiwa itu merupakan tragedi kemanusiaan yang kembali menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi perempuan sipil di tengah konflik bersenjata di Papua.
"Peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan. Negara wajib menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum," ujar Yuni dalam pernyataan tertulis, Sabtu (4/7).
Komnas Perempuan menilai kasus MD bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Berdasarkan pemantauan media, sedikitnya terdapat lima kasus kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di Papua dalam sembilan bulan terakhir.
Rangkaian peristiwa tersebut disebut sebagai bagian dari pola kekerasan berulang di tengah konflik bersenjata yang belum memperoleh penyelesaian efektif dan akuntabel.
Lembaga itu menilai perempuan sipil menghadapi kerentanan berlapis dalam situasi konflik. Selain berisiko menjadi korban langsung kekerasan bersenjata, perempuan juga kerap mengalami intimidasi, kekerasan berbasis gender, hingga kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk kesehatan reproduksi.
"Perempuan menanggung beban pengasuhan keluarga, kehilangan anggota keluarga, pengungsian, serta terhambatnya akses terhadap layanan dasar termasuk kesehatan dan kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan hamil," kata Yuni.
Data Komnas Perempuan menunjukkan, sepanjang 2021-2025 pihaknya menerima 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua. Dari jumlah tersebut, sekitar 40% melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan di Papua, baik di ranah personal, publik, maupun negara, tidak dapat dilepaskan dari konteks konflik bersenjata dan pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan.
Selain mendesak investigasi independen, Komnas Perempuan meminta pemerintah memberikan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial, jaminan keamanan, dan akses terhadap keadilan. Komnas Perempuan juga mendorong evaluasi komprehensif terhadap pendekatan keamanan di Papua, termasuk penataan kembali penugasan aparat dan penarikan bertahap pasukan militer dari wilayah permukiman warga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ancaman terhadap warga sipil, khususnya perempuan dan anak, di tengah berlanjutnya konflik bersenjata di Papua. (E-4)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)








:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)









