Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau akibat karhutla pada Rabu (12/8) pagi.(MI/Rudi Kurniawansyah)
KABUT asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau. Kondisi ini menyebabkan kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut merosot tajam hingga menyentuh level yang mengkhawatirkan pada Rabu (12/8) dini hari.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tingkat polusi udara sempat berada di level Sangat Tidak Sehat. Namun, seiring berjalannya waktu pada pagi hari, kondisi mulai berangsur membaik meski masih berada dalam kategori yang tidak sehat bagi masyarakat.
Data Kualitas Udara Kota Pekanbaru (Rabu, 12/8):
| 01.00 WIB | 199.6 | Sangat Tidak Sehat |
| 07.00 WIB | 57 | Tidak Sehat |
Meskipun jarak pandang pada Rabu (12/8) pagi dilaporkan lebih baik dibandingkan Selasa (11/8) malam saat asap terasa pekat dan berbau, aktivitas warga terpantau masih berjalan normal. Petugas kepolisian juga terlihat berjaga dan melakukan pengawalan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Jalan Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV.
Upaya Pemadaman di Lapangan
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Sumatra, Ferdian Krisnanto, mengonfirmasi bahwa titik api sempat muncul di Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru pada Selasa (11/8).
“Saat ini status api padam total. Tim Manggala Agni Daops Pekanbaru bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Perangkat Desa berhasil melakukan pemadaman,” ujar Ferdian, Rabu (12/8).
Namun, ia menambahkan bahwa penanganan masih terus berlanjut di beberapa titik lain seperti Pematang Pudu (sisi Buluh Apo) dan Sungai Guntung.
Ferdian menegaskan tim gabungan terus memaksimalkan operasi darat dan udara menggunakan helikopter water bombing. "Kami akan terus melanjutkan pemadaman sampai benar-benar padam total dan tuntas," tegasnya.
Kritik Tajam Jikalahari terhadap Pemprov Riau
Di sisi lain, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Ia menilai pemerintah lalai karena bencana kabut asap terus berulang setiap tahun.
Okto menyoroti ketidakpatuhan pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengendalian Karhutla. Menurutnya, Pemprov terlalu fokus pada program "Green for Riau" yang dianggap tidak menyentuh substansi masalah lingkungan hidup.
Berdasarkan catatan Jikalahari, terdapat empat poin krusial dalam Perda yang seharusnya dijalankan oleh Pemprov Riau:
- Penataan Lahan Gambut: Meliputi penataan ulang pengelolaan, peninjauan izin, dan penyusunan rencana pemanfaatan sesuai tata ruang.
- Audit Kepatuhan: Mewajibkan pemegang izin melakukan audit sarana prasarana karhutla setiap dua tahun sekali yang hasilnya dibuka kepada publik.
- Pengawasan Berkala: Pemda wajib melakukan monitoring setiap enam bulan sekali dengan melibatkan akademisi dan LSM lingkungan.
- Tindakan Hukum: Pemberian sanksi tegas atas pelanggaran karhutla dan pencemaran lingkungan.
“Pemprov harus mulai fokus pada penyelamatan dan evakuasi masyarakat. Pelayanan kemanusiaan seperti identifikasi korban, penyediaan air bersih, hingga perlindungan kelompok rentan (bayi, lansia, dan ibu hamil) adalah amanat Perda yang dibuat dengan uang rakyat. Sepatutnya Pemprov menjalankan itu semua,” pungkas Okto. (Z-1)


















































