Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman,(Dok istimewa )
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mengapresiasi langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan dan pemberdayaan pengemudi ojek online (ojol). Dalam Perpres tersebut, salah satu poin penting adalah pembebasan pajak penghasilan bagi pengemudi ojol dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta pemberian status sebagai pelaku UMKM.
"Ini langkah progresif dan berpihak. Selama ini ojol berada di zona abu-abu: bukan buruh, bukan juga pengusaha. Dengan status UMKM, mereka akhirnya punya payung hukum untuk mengakses KUR, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, dan pembiayaan," ujar Gandung dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Gandung menilai kebijakan pembebasan pajak tersebut sangat relevan di tengah beban operasional ojol yang terus meningkat, mulai dari harga BBM, cicilan kendaraan, hingga potongan dari aplikator.
"Selama ini penghasilan ojol sering dianggap sebagai 'gaji', padahal itu omzet. Setelah dipotong bensin, biaya perawatan, dan cicilan, penghasilan bersih mereka sering kali berada di bawah UMR. Pembebasan pajak akan sangat membantu menjaga daya beli mereka," tambahnya.
Menurut Gandung, pemberian status UMKM juga membuka akses bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemerintah, seperti KUR Mikro dengan bunga rendah untuk modal usaha dan perawatan kendaraan, subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan digital dan sertifikasi melalui Kementerian UMKM, serta bantuan sarana dan prasarana seperti tempat istirahat dan charging station.
"Dengan Perpres ini, negara hadir mengakui ojol sebagai pekerja sekaligus pelaku usaha. Ini bisa menjadi model perlindungan bagi pekerja platform di sektor lain," jelas Gandung.
Gandung mendorong agar implementasi Perpres tersebut segera ditindaklanjuti melalui regulasi teknis bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan para aplikator. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan yang valid agar berbagai program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
"Kita apresiasi. Selanjutnya adalah memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan di lapangan. Komisi VII DPR RI siap mengawal kebijakan tersebut," tutup Gandung. (E-4)


















































